Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) adalah salah satu bentuk industri kecil yang tengah dikembangkan oleh pemerintah Indonesia. Meski dalam kondisi ekonomi yang sulit, industri kecil mampu bertahan hidup sehingga dapat menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia. Alasan itulah yang mendorong usaha kecil menengah perlu dikembangkan.
Kota Malang sendiri memiliki beragam UMKM yang dapat membantu meningkatkan perekonomian. UMKM juga membantu pemerintah dalam mengurangi terjadinya pengangguran karena dapat menyerap banyak tenaga kerja. Bentuk usaha ini tak dapat lepas perannya dalam membangun perekonomian nasional. UMKM yang
UMKM yang berada di masyarakat antara lain industri rumah tangga. Industri ini diharapkan mampu mendukung perluasan kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat yang nantinya membuat perkembangan yang lebih baik dalam segi sosial ekonomi.
Pengertian UMKM
Di Indonesia, definisi UMKM diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia No.20 Tahun 2008 tentang UMKM Pasal 1 yang menyatakan bahwa usaha mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan dan atau badan usaha perorangan yang memiliki kriteria usaha mikro sebagaimana diatur dalam UU tersebut. Usaha kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang buka merupakan anak perusahan atau bukan anak cabang yang dimiliki, dikuasai atau menjadi bagian, baik langsung maupun tidak langsung, dari usaha menengah atau usaha besar yang memenuhi kriteria usaha kecil sebagaimana dimaksud dalam UU tersebut.
UMKM adalah unit usaha produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha di semua sektor ekonomi. Pada prinsipnya, perbedaan antara Usaha Mikro (UMI), Usaha Kecil (UK), Usaha Menengah (UM), dan Usaha Besar (UB) umumnya didasarkan pada nilai aset awal (tidak termasuk tanah dan bangunan), omset rata-rata per tahun, atau jumlah pekerja tetap.
Namun definisi UMKM berdasarkan tiga alat ukur ini berbeda menurut negara. Usaha Kecil dan Menengah disingkat UKM adalah sebuah istilah yang mengacu ke jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha dan usaha yang berdiri sendiri.
Kriteria UMKM
Sebuah usaha dikatakan sebagai UMKM jika memenuhi beberapa kriteria berikut :
1. Usaha Mikro
Usaha mikro merupakan usaha produktif milik`orang perorangan atau badan usaha milik perorangan yang memenuhi kriteria yakni:
- Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 50.000.000 (lima puluh juta rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha,
- Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp 300.000.000 (tiga ratus juta rupiah)
2. Usaha Kecil
yaitu usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar yang memenuhi kriteria yakni:
- Memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha; atau
- Memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp300.000.000,00 (tiga ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp2.500.000.000,00 (dua milyar lima ratus juta rupiah).
3. Usaha Menengah
Usaha menengah yaitu usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan usaha kecil atau usaha besar yang memenuhi kriteria:
- Memiliki kekayaan bersih lebih dari
- uk tanah dan bangunan tempat usaha; atau
- Memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp2.500.000.000,00 (dua milyar lima ratus juta rupiah) sampai dengan paling banyak Rp50.000.000.000,00 (lima puluh milyar rupiah).
Karakteristik UMKM
1. Livelhood Activities
Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang digunakan sebagai kesempatan kerja untuk mencari nafkah, yang labih umum biasa disebut sektor informal. Contohnya pedagang kaki lima.
2. Micro Enterprise
Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang memiliki sifat pengrajin tetapi belum memiliki sifat kewirausahaan.
3. Small Dynamic Enterprise
Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang telah memiliki jiwa kewirausahaan dan mampu menerima pekerjaan subkontrak dan ekspor.
Jenis-jenis UMKM
1. Bidang Kuliner
Usaha di bidang kuliner sangatlah beraneka ragam mulai dari makanan ringan, kue, makanan berat hingga minuman. Bahkan kini banyak pula UMKM yang menjual sambal dengan berbagai macam varian. Semakin banyaknya usaha kuliner yang beraneka ragam juga membuat masyarakat turut meningkat daya belinya. Banyaknya pengusaha UMKM di bidang kuliner yang menjual berbagai macam inovasi minuman hingga makanan juga membantu peningkatan perekonomian nasional.
Terlebih kini telah muncul perkembangan teknologi yang dapat membuat makanan dan minuman tersebut bertahan lama seperti dengan menggunakan kemasan kedap udara yang memungkinkan produknya dapat dijual ke seluruh Indonesia bahkan hingga luar negeri. Usaha jenis ini menjadi bidang usaha yang paling banyak digemari oleh masyarakat hingga saat ini.
2. Bidang Pendidikan
Usaha di bidang ini meskipun tidak sebanyak pelaku usaha kuliner namun nyatanya juga turut membantu perekonomian. Usaha ini dapat meliputi di bidang jasa maupun produk. Di bidang jasa dapat berupa jasa les privat ataupun home schooling, sedangkan di bidang produk dapat berupa buku, media pembelajaran hingga alat tulis sekolah dan perkantoran. Usaha jenis ini akan mendapatkan omset yang besar terutama ketika tahun ajaran baru, dimana banyak siswa ataupun mahasiswa yang akan membeli produk atau berlangganan jasanya.
3. Bidang Pertanian
Di bidang pertanian dapat mencakup segala macam bahan makanan hingga tanaman hias. Tentunya bidang pertanian ini menjadi penyumbang terbesar perekonomian di Indonesia. Namun, mirisnya masih banyak hal yang membuat pengusaha di bidang ini kesulitan, seperti turunnya harga hasil pertanian, cuaca yang kurang mendukung hingga hama yang menyerang tumbuhan. Meski demikian, para pelaku usaha ini tetap bertahan dan terus berjuang menghadapi segala rintangan yang ada.
4. Bidang Fashion
Hal-hal yang berbau fashion memang tak pernah ada habisnya. Perkembangan fashion yang terus berubah seiring perkembangan zaman membuat masyarakat selalu memiliki daya beli yang tinggi terhadap produk fashion. Kesempatan ini banyak dimanfaatkan oleh pelaku usaha UMKM untuk menjual berbagai jenis produk berbau fashion, mulai dari sepatu, pakaian, tas hingga aksesoris. Terlebih kalangan muda menjadi konsumen yang paling banyak membeli fashion product yang kekinian. Tentu saja hal ini juga menghasilkan omzet yang cukup menguntungkan.

5. Bidang Otomotif
Banyaknya jumlah kendaraan bermotor di Indonesia tentunya juga membuat kebutuhan akan produk-produk di bidang otomotif juga banyak. Banyak sekali masyarakat yang juga menjadi penggemar otomotif dan memodifikasi kendaraan kesayangannya sedemikian rupa sehingga makin terlihat cantik. Usaha di bidang otomotif ini menghasilkan berbagai jenis produk mulai dari spare part mobil dan motor hingga aksesorisnya.
Peran UMKM terhadap Perekonomian Kota Malang
Semakin meningkatnya kebutuhan hidup dan berkembangnya kondisi perekonomian di Indonesia, jumlah UMKM di Indonesia juga semakin meningkat. Salah satu provinsi di Indonesia yang memiliki potensi UMKM cukup tinggi adalah Jawa Timur. Kota Malang menempati urutan kedua jumlah UMKM terbanyak setelah Kota Jember dengan total UMKM sebanyak 600.054. Berdasarkan data yang dikutip dari Republika, menunjukkan bahwa jumlah UMKM mengalami pertumbuhan dari tahun 2015 hingga tahun 2019 dengan pertumbuhan paling tinggi di tahun 2019 yaitu sebesar 25,19 persen. Sedangkan pertumbuhan paling rendah terjadi pada tahun 2016 yaitu sebesar 10,96 persen.
Pertumbuhan jumlah UMKM tersebut disebabkan upaya Pemkot Malang yang dibantu oleh akademisi dan teman-teman kreatif dalam mendongkrak sektor UMKM agar dapat memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan perekonomian di Kota Malang. Beberapa upaya tersebut dilakukan dengan memberikan pelatihan kepada pelaku UMKM, membentuk klinik sebagai fasilitasi konsultasi bagi para pelaku UMKM, serta membantu dalam memfasilitasi dari sisi pembiayaan. Selain itu, Pemerintah Kota Malang saat ini tengah menyiapkan Mall UMKM sebagai sarana display produk hasil UMKM, sehingga upaya-upaya tersebut menjadi daya tarik bagi masyarakat Kota Malang untuk membuka usaha baru.
Perkembangan UMKM di daerah kota Malang sangatlah signifikan karena kota Malang merupakan salah satu kota di Indonesia yang memiliki UMKM di berbagai sektor usaha. Kota Malang yang terdiri dari 5 kecamatan ini memiliki berbagai sektor UMKM potensial untuk dikembangkan sehingga mampu mengangkat perekonomian daerah seperti dari sektor kerajinan, pendidikan hingga sektor pangan. Saat ini, jumlah UMKM di Kota Malang tercatat sekitar 600.054 unit. Pengembangan UMKM di kota Malang diupayakan bergabung dalam koperasi.
Contoh UMKM di Kota Malang
1. Sentra Keripik Tempe Sanan
Salah satu UKM yang sangat familiar, tidak asing bagi warga Malang adalah industri keripik tempe Sanan. Sanan merupakan salah satu daerah UKM di kota Malang yang perekonomiannya berkembang karena usaha keripik tempenya. Dikenal sebagai tempat pusat oleh-oleh keripik tempe oleh masyarakat dalam dan luar kota Malang. Maka bukan hal yang berlebihan jika daerah Sanan disebut sebagai icon oleh-oleh khas kota Malang. Aktivitas produksi keripik tempe pelaku UKM di Sanan, dikerjakan secara rumahan atau home industry.
Dalam proses kegiatan usahanya, mereka melibatkan orang-orang terdekat, seperti anggota keluarga, kerabat, sanak famili, ataupun orang lain yang ditengarai ikut membantu atau dipekerjakan dalam produksi keripik tempe tersebut. Pada awalnya kampung Sanan memproduksi tempe untuk kebutuhan pangan sehari-hari, namun pada akhirnya mereka juga memproduksi keripik tempe.
Sebanyak 95% dari 2000 kepala keluarga bekerja sebagai pengusaha keripik tempe. Nantinya produk yang mereka hasilkan akan dipasarkan di toko oleh-oleh yang berada di sepanjang JL. Sanan serta didistribusikan ke daerah lainnya. Harga per buahnya dipatok 23 ribu rupiah saja dengan berbagai varian rasa mulai dari balado, jagung bakar dan rasa lainnya.
2. Sentra Keramik Dinoyo
Di daerah Kota Malang khususnya Dinoyo juga terdapat sentra pengrajin keramik. Dimulai pada tahun 1953, masyarakat pada awalnya hanya memproduksi gerabah. Lalu pada tahun 1957, mereka merambah ke pembuatan keramik hingga saat ini. Berbagai produk keramik dihasilkan oleh sentra ini, mulai dari mug, vas bunga, teko hingga berbagai jenis hiasan dan souvenir. Selain itu, mereka juga memberikan kesempatan bagi pengunjung yang ingin melihat dan ikut serta dalam pembuatan keramik.
UMKM memberikan dampak yang besar bagi perekonomian nasional. UMKM akan terus bertahan meskipun dalam krisis moneter sekalipun. Hal ini dikarenakan ruang lingkup bisnisnya yang tidak terlalu besar serta tidak mengandalkan pinjaman dari luar negeri. Kota Malang menjadi salah satu kota dengan banyak UMKM, mulai dari sektor pangan, fashion hingga kerajinan.
Banyaknya usaha kecil menengah di Malang banyak menyerap tenaga kerja serta membantu meningkatkan perekonomian daerah. Perkembangan teknologi yang semakin pesat juga turut memudahkan pelaku UMKM dalam memasarkan produknya. Mereka dapat melakukan promosi dan penjualan ke berbagai daerah bahkan hingga ke luar negeri. Jadi apakah anda tertarik untuk memulai bisnis ini?
